BERITA & KONTEKS

Artikel berita dan konteks dengan sumber rujukan. Perhatikan tanggal terbit dan tanggal sumber.

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pengangkatan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Menurut laporan CNBC Indonesia dan detikNews, keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi pada Jumat, 6 November 2026. Selain peningkatan status, pemerintah memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai 2027.

Diumumkan setelah rapat pemerintah dan DPR

CNBC Indonesia melaporkan bahwa Prasetyo menyampaikan keputusan itu selepas rapat bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri. Pertemuan tersebut melibatkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad S., Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Agama Nasuruddin Umar.

Dalam laporan detikNews, pengumuman disampaikan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Prasetyo mengatakan pemerintah telah melakukan beberapa kali perhitungan sebelum memutuskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut mencakup pegawai lintas profesi, bukan hanya kelompok pengajar.

Mencakup guru hingga tenaga pelaksana

Menurut penjelasan Prasetyo yang dilaporkan CNBC Indonesia, pembahasan sebelumnya baru mencakup tenaga paruh waktu pengajar atau guru. Dalam keputusan yang diumumkan pada 6 November 2026, cakupannya diperluas menjadi seluruh PPPK paruh waktu. Status mereka akan ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

Kelompok yang disebut dalam pengumuman itu meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran, anggota Satuan Polisi Pamong Praja, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga pelaksana lainnya. DetikNews juga melaporkan cakupan profesi tersebut. Dengan demikian, keputusan yang disampaikan Prasetyo tidak terbatas pada pegawai di bidang pendidikan, tetapi turut mencakup petugas di berbagai bidang pelayanan.

Kesempatan mengikuti seleksi CPNS

Keputusan berikutnya menyangkut kesempatan mengikuti tes CPNS. Menurut detikNews, Prasetyo menyatakan bahwa pegawai yang sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan ingin menjadi pegawai negeri sipil akan diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi. Tes CPNS disebut akan dimulai kembali pada 2027.

Peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu dan kesempatan mengikuti tes CPNS merupakan dua hal berbeda dalam pengumuman tersebut. Pengangkatan yang diputuskan pemerintah adalah dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Adapun untuk menjadi PNS, Prasetyo menyampaikan adanya kesempatan mengikuti tes seleksi, bukan pengangkatan langsung menjadi PNS.

Berlaku bertahap mulai Januari

CNBC Indonesia menyebut kebijakan peningkatan status PPPK berlaku mulai 1 Januari 2027. Sementara itu, detikNews mengutip penjelasan Prasetyo bahwa seluruh keputusan tersebut akan berlaku secara bertahap mulai tanggal yang sama. Keterangan ini menempatkan awal 2027 sebagai permulaan pelaksanaan kebijakan yang diumumkan pemerintah.

Untuk seleksi CPNS, waktu yang disampaikan dalam pengumuman adalah tahun 2027. Dengan demikian, tanggal 1 Januari 2027 merujuk pada awal pemberlakuan keputusan secara bertahap, sedangkan kesempatan mengikuti tes CPNS disebut untuk tahun tersebut. Kedua keterangan waktu itu perlu dibaca sesuai dengan masing-masing keputusan yang dijelaskan Prasetyo.

Sumber & bacaan lanjutan

Teruskan rasa ingin tahumu.Semua cerita di kanal ini