BERITA & KONTEKS

Artikel berita dan konteks dengan sumber rujukan. Perhatikan tanggal terbit dan tanggal sumber.

Kabar mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp900.000 kembali beredar pada Oktober 2026. Namun, hingga 21 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan kelanjutan program ataupun jadwal pencairan tahap baru. Pada saat yang sama, muncul tautan yang diklaim sebagai sarana pendaftaran BLT Kesra 2026 tahap lima.

Belum ada jadwal pencairan

Kabar24 melaporkan bahwa Kementerian Sosial belum menyampaikan informasi resmi mengenai kelanjutan BLT Kesra pada 2026. Karena itu, nominal Rp900.000 yang beredar juga belum dapat dipastikan berlaku untuk tahun ini.

Penyaluran terakhir berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025, dengan batas akhir 31 Desember 2025. Pada periode tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat memperoleh Rp300.000 per bulan yang dirapel selama tiga bulan, sehingga jumlahnya mencapai Rp900.000. Sasaran program saat itu tercatat sekitar 35 juta keluarga. Per 10 Desember 2025, Kemensos menyebut lebih dari 28 juta keluarga telah menerima bantuan.

Riwayat penyaluran pada kuartal terakhir 2025 tidak dapat dijadikan jaminan bahwa program akan kembali dilaksanakan pada periode yang sama. Penyaluran bantuan sosial juga biasanya dilakukan secara bertahap tanpa tanggal pencairan yang seragam.

Tautan tahap lima dinyatakan hoaks

Di tengah belum adanya kepastian, sebuah unggahan Facebook pada 12 Oktober 2026 menawarkan tautan pendaftaran BLT Kesra tahap lima sebesar Rp900.000. Unggahan itu mengklaim bantuan tersedia bagi seluruh masyarakat Indonesia dan merupakan program resmi Kemensos tanpa pungutan biaya.

Menurut Cek Fakta Liputan6.com, tautan tersebut mengarah ke formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram aktif. Hasil penelusurannya menyimpulkan bahwa klaim mengenai tautan pendaftaran BLT Kesra 2026 tahap lima tersebut adalah hoaks.

Liputan6.com juga melaporkan penegasan Kemensos bahwa kementerian tidak pernah membuat tautan atau situs pendaftaran untuk memperoleh bantuan. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan data sosial ekonomi pemerintah serta proses verifikasi, bukan melalui formulir yang disebarkan lewat media sosial atau pesan berantai.

Cara memeriksa dan mengusulkan data

BLT Kesra tidak dapat didaftarkan secara mandiri sebagai kepastian untuk menerima bantuan. Berdasarkan laporan Kabar24, penerima ditetapkan pemerintah dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional serta hasil verifikasi. Warga yang merasa memenuhi kriteria dapat mengusulkan atau memperbarui data melalui aplikasi resmi Cek Bansos.

Status penerima dapat diperiksa melalui laman resmi atau aplikasi Cek Bansos menggunakan data yang sesuai dengan kartu identitas. Namun, hasil pemeriksaan tersebut bukan bukti bahwa BLT Kesra 2026 pasti cair karena programnya sendiri belum diumumkan secara resmi. Pengajuan data juga tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima.

Untuk BLT Dana Desa, Liputan6.com menjelaskan bahwa pengusulan dapat dilakukan melalui pemerintah desa. Data calon penerima akan didata dan diverifikasi, kemudian dibahas melalui musyawarah desa sebelum penetapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Waspadai permintaan data dan uang

Masyarakat disarankan menunggu pengumuman dari Kemensos atau kementerian terkait dan tidak menjadikan kabar di media sosial sebagai dasar pencairan. Tautan yang meminta data pribadi perlu dihindari, terutama jika tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.

Penyaluran bantuan sosial tidak dipungut biaya. Karena itu, permintaan uang dengan alasan pendaftaran atau mempercepat pencairan patut diwaspadai. Sambil menunggu kepastian mengenai BLT Kesra, keluarga penerima dapat memeriksa program reguler seperti Program Keluarga Harapan dan Program Sembako atau BPNT, serta memastikan data kependudukan mereka telah sesuai.

Sumber & bacaan lanjutan

Teruskan rasa ingin tahumu.Semua cerita di kanal ini