Artikel berita dan konteks dengan sumber rujukan. Perhatikan tanggal terbit dan tanggal sumber.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik BYD di Jalan Panglima Polim, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Polisi menetapkan pengemudinya, S (46), sebagai tersangka setelah kendaraan tersebut menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor pada Jumat, 23 Oktober 2026. Seorang pengemudi ojek online mengalami luka serius dan masih dirawat setelah menjalani operasi.
Pengemudi ditetapkan sebagai tersangka
Kompas.com melaporkan bahwa penetapan status tersangka terhadap S disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Adiel Aristo pada Minggu, 25 Oktober 2026. S masih menjalani pemeriksaan, sementara penyidik terus mengumpulkan bukti dan mendalami penyebab kecelakaan.
Menurut Adiel, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pengemudi mengaku terkejut dan panik. Namun, sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia, polisi belum menyimpulkan pengakuan tersebut sebagai penyebab kecelakaan. Rangkaian peristiwa dan faktor yang memicu tabrakan masih diperiksa oleh penyidik.
Rangkaian tabrakan di Panglima Polim
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.48 WIB. Berdasarkan keterangan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa yang dimuat CNN Indonesia, mobil BYD bergerak dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim.
Setibanya di depan Win Hotel, mobil tersebut menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya. Kendaraan kemudian oleng ke kiri dan menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojol serta sebuah mobil Wuling yang sedang berhenti di sisi jalan.
Mobil BYD selanjutnya naik ke trotoar dan menabrak dua kendaraan yang terparkir di area Hotel Amaris, yaitu Honda Mobilio dan Toyota Navi. Polisi menyebut enam kendaraan terlibat dalam rangkaian kejadian itu apabila mobil BYD yang dikemudikan S turut dihitung.
Korban menjalani operasi
Pengemudi ojol yang menjadi korban diketahui bernama Hasan Syukur (56), yang juga disebut Agus dalam laporan CNN Indonesia. Hasan mengalami patah pada kaki kiri dan sejumlah luka lecet. Setelah kecelakaan, ia dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk memperoleh perawatan.
Adiel mengatakan Hasan telah selesai menjalani tindakan operasi dan masih berada dalam observasi tim medis. Kompas.com melaporkan bahwa sebelum operasi, kondisi korban disebut serius akibat tertabrak dan terlindas mobil tersebut.
Istri Hasan, Rohayah (53), mengatakan suaminya juga mengalami keretakan pada sejumlah bagian tubuh dari area pundak hingga perut, termasuk punggung. Menurut Rohayah, Hasan menjalani serangkaian tindakan operasi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, serta menggunakan alat bantu pernapasan dan pencernaan di ruang perawatan intensif.
Penyelidikan masih berjalan
Status tersangka terhadap S tidak mengakhiri proses pemeriksaan. Polisi masih mendalami detail kejadian dan mencari faktor yang menyebabkan mobil menabrak kendaraan di depannya, bergerak ke sisi kiri, lalu naik ke trotoar.
Di tengah proses hukum tersebut, keluarga Hasan menghadapi persoalan perawatan korban. Rohayah menyatakan keluarganya tidak mampu menanggung biaya perawatan medis Hasan di RSUP Fatmawati. Belum ada keterangan lebih lanjut dalam laporan mengenai penanganan biaya tersebut maupun perkembangan kondisi korban setelah masa observasi.


