Artikel berita dan konteks dengan sumber rujukan. Perhatikan tanggal terbit dan tanggal sumber.
Pemerintah masih mematangkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2026 bersama Kementerian Keuangan. Program untuk periode Oktober hingga Desember 2026 tersebut direncanakan bernilai total Rp900 ribu bagi setiap pekerja yang memenuhi ketentuan. Namun, jadwal pencairan belum dipastikan karena aturan pelaksanaan dan pendataan calon penerima masih berproses.
Teknis penyaluran masih disiapkan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan masih menyiapkan penyaluran BSU dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Pernyataan itu disampaikan ketika Yassierli ditemui di Jakarta pada Selasa, sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Kontan.co.id pada 27 Oktober 2026 juga melaporkan bahwa kedua kementerian masih mematangkan teknis dan skema penyaluran. Dengan proses tersebut, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan bantuan kepada pekerja. Kriteria penerima pun masih menunggu aturan resmi yang menjadi dasar pelaksanaan program.
Dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan
BSU kuartal IV-2026 direncanakan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk Oktober, November, dan Desember. Pembayarannya tidak dilakukan secara terpisah setiap bulan, melainkan disalurkan sekaligus sehingga pekerja yang memenuhi ketentuan akan menerima total Rp900 ribu.
Rencana BSU tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 30 September 2026. Program ini menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV-2026.
Target penerima dan kebutuhan anggaran
Pemerintah menargetkan BSU dapat diterima sekitar 13,3 juta pekerja. Untuk menjalankan program tersebut, kebutuhan anggarannya disebut hampir mencapai Rp12 triliun.
Meski nilai bantuan, periode, dan target penerima telah disampaikan, proses pelaksanaannya belum selesai. Belum adanya kepastian jadwal berarti pekerja perlu menunggu pengumuman lanjutan dari pemerintah mengenai waktu pencairan, ketentuan penerima, serta mekanisme penyaluran.
Pekerja diminta mewaspadai penipuan
Informasi resmi mengenai BSU dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kementerian Ketenagakerjaan dan laman resmi program tersebut. Apabila laman belum bisa diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.
Kementerian Ketenagakerjaan menekankan pentingnya kewaspadaan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU ataupun kementerian. Selama aturan dan jadwal belum diumumkan, informasi mengenai pencairan sebaiknya diperiksa melalui saluran pemerintah yang resmi.



